Advokat di Surabaya Amankan DPO Kasus Penggelapan Motor, Serahkan ke Polisi

Jawa Timur52 Dilihat

SURABAYA//www.pilarcakrawalanews.com| Karena merasa geram menunggu kepastian hukum yang tak kunjung jelas, seorang advokat muda asal Surabaya akhirnya turun tangan langsung menjemput terduga pelaku penggelapan dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Kasus dugaan penggelapan tersebut terjadi pada pertengahan Juli 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian, lengkap dengan bukti tanda terima laporan.

Kuasa hukum korban, Rizchi Hari Setiawan, S.H, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kepercayaan kliennya terhadap pelaku yang merupakan karyawannya sendiri.

“Korban yang juga merupakan istri saya, saat itu mempercayakan kepada karyawannya yang berinisial R untuk berbelanja kebutuhan warung kopi (warkop) yang dikelolanya,” ujarnya, Minggu (6/4/2026).

Menurut Rizchi, saat itu pelaku membawa sepeda motor inventaris warkop jenis Mio Sporty serta uang belanja sebesar Rp1,5 juta. Namun, pelaku justru membawa kabur uang dan motor tersebut saat jam kerja.

“Total kerugian sekitar Rp1,5 juta ditambah motor inventaris warkop. Setelah itu pelaku menghilang tanpa kabar dan tidak menunjukkan itikad baik. Akhirnya klien saya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum melaporkan kasus ini, pihaknya telah menempuh beberapa upaya hukum, termasuk mengirimkan dua kali surat somasi kepada pelaku.

“Karena tidak diindahkan, kami akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ini kepada pihak berwajib dengan harapan pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.

Namun menurut Rizchi, proses penanganan perkara sempat berjalan lambat. Meskipun sejumlah bukti awal telah diserahkan kepada penyidik, seperti KTP pelaku, foto pelaku, surat somasi, foto kendaraan, serta dokumen STNK dan BPKB, pelaku hanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa bulan.

Merasa penanganan perkara berjalan di tempat, korban akhirnya mengambil inisiatif sendiri untuk membantu proses penangkapan.

Korban, Dian, mengaku sempat menyamar sebagai pacar pelaku untuk memancingnya keluar dari persembunyian.

“Ini murni inisiatif saya sendiri. Karena menunggu polisi bergerak rasanya tidak ada progres,” ujar Dian.

Ia menuturkan, pada Rabu (17/3/2026) dirinya menggunakan nomor telepon baru untuk menghubungi adik pelaku dan mengaku sebagai pacar R.

“Adiknya sempat terkecoh dan mengatakan bahwa tiga hari sebelumnya kakaknya sudah pulang ke rumah. Mendengar itu saya langsung menghubungi suami,” katanya.

Tak ingin kehilangan kesempatan, mereka segera menuju rumah pelaku di wilayah Sidoarjo.

“Alhamdulillah setelah salat Isya’, pelaku berhasil kami amankan dan langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Iptu Jumeno, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses kasus tersebut.

“Kasusnya tetap dilanjutkan karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga tidak pernah menghubungi korban untuk meminta maaf ataupun menawarkan ganti rugi. Selain itu, pelaku juga berbelit-belit saat memberikan keterangan,” ujarnya.(Fen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed