SIDOARJO – Belum adanya kepastian realisasi Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo hingga memasuki Tahap II menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa, khususnya di wilayah Sidoarjo Selatan. Ketidakpastian tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Selasa (14/07).
Salah satu yang menyuarakan keresahan tersebut adalah Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Tanggulangin, Samsoel Halim. Menurutnya, hingga saat ini pemerintah desa masih menunggu kepastian terkait realisasi Bantuan Keuangan pemerintahan kabupaten Sidoarjo.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo segera memberikan kepastian mengenai realisasi Bantuan Keuangan. Banyak program pembangunan desa yang telah direncanakan dan menunggu dukungan anggaran tersebut. Kepastian sangat dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan tidak mengalami keterlambatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan perencanaan pembangunan desa telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari Musyawarah Desa (Musdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, hingga penganggaran dalam APBDes. Oleh karena itu, pemerintah desa membutuhkan kepastian waktu pencairan agar program yang telah disusun dapat direalisasikan sesuai jadwal.
Menanggapi kondisi tersebut, akademisi Dr. Hasan Ubaidillah, S.E., M.M. menilai kepastian penyaluran Bantuan Keuangan merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi anggaran harus berjalan secara konsisten agar pembangunan desa tetap efektif.
Ia mengatakan bahwa apabila terjadi keterlambatan karena proses verifikasi administrasi atau penyesuaian regulasi, pemerintah daerah perlu menyampaikan informasi secara terbuka kepada pemerintah desa. Transparansi mengenai tahapan, kendala, dan estimasi waktu pencairan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan serta memberikan ruang bagi desa melakukan penyesuaian program.
“Kepastian realisasi anggaran bukan hanya menyangkut besarnya dana yang diterima desa, tetapi juga kepastian waktu agar pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Dr. Hasan juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Menurutnya, kepastian informasi akan mengurangi spekulasi, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan efektivitas pembangunan di tingkat desa.
Para kepala desa berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat segera memberikan kejelasan mengenai jadwal realisasi Bantuan Keuangan Tahap II, sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Nic







