SIDOARJO – Fenomena Pilkades di Kecamatan Tanggulangin pada Minggu, 24 Mei 2026, memunculkan narasi menarik di tengah masyarakat. Sebuah ilustrasi yang ramai diperbincangkan memperlihatkan pesan tegas: “Politik pengusaha bukan lagi parameter Pilkades di Tanggulangin” serta slogan “politik pengusaha kalah dengan masyarakat desa.” Gambaran tersebut merepresentasikan optimisme bahwa suara rakyat kini lebih menentukan dibanding kekuatan modal ekonomi.
Namun, apakah benar politik pengusaha tidak lagi memiliki pengaruh dalam Pilkades? Atau justru pengaruh itu masih ada, hanya tidak menjadi faktor dominan?
Menurut pandangan akademisi Dr. Hasan Ubaidillah, dosen tetap Program Studi Manajemen, Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, pernyataan bahwa politik pengusaha tidak berpengaruh pada Pilkades perlu dilihat secara kritis dan kontekstual.
Dalam perspektif politik lokal, pengusaha sering kali memiliki sumber daya ekonomi yang dapat dikonversi menjadi modal politik. Dukungan finansial terhadap calon kepala desa, pembiayaan kegiatan sosial, hingga jaringan ekonomi masyarakat dapat membentuk pengaruh tertentu dalam preferensi politik warga desa. Tidak dapat dipungkiri, dalam banyak kasus, relasi sosial dan ekonomi di desa masih erat sehingga figur pengusaha lokal kerap memiliki daya tawar politik.
Terlebih lagi, desa saat ini bukan lagi sekadar wilayah agraris tradisional. Desa telah berkembang menjadi ruang ekonomi yang semakin kompleks. Kehadiran dana desa, pengembangan wisata lokal, usaha mikro, hingga investasi sektor perdagangan menjadikan posisi kepala desa semakin strategis. Jabatan tersebut tidak hanya menyangkut kepemimpinan sosial, tetapi juga pengelolaan pembangunan dan akses terhadap kebijakan ekonomi desa.
Dalam konteks inilah, sebagian pengusaha memiliki kepentingan terhadap hasil Pilkades. Kepentingan itu bisa berupa terciptanya stabilitas usaha, dukungan terhadap program ekonomi tertentu, maupun hubungan dengan jejaring kebijakan lokal.
Meski demikian, menyimpulkan bahwa politik pengusaha selalu menentukan hasil Pilkades juga tidak sepenuhnya tepat. Realitas sosial di desa menunjukkan adanya faktor lain yang tidak kalah penting, seperti reputasi calon kepala desa, kedekatan dengan masyarakat, rekam jejak kepemimpinan, pengaruh tokoh agama dan masyarakat, serta meningkatnya kesadaran politik warga.
Fenomena Pilkades Tanggulangin 2026 sebagaimana tergambar dalam ilustrasi tersebut dapat dimaknai sebagai simbol bahwa masyarakat desa ingin menunjukkan independensi politiknya. Pesan yang muncul bukan berarti pengaruh ekonomi hilang sepenuhnya, tetapi bahwa masyarakat tidak lagi mudah diarahkan hanya oleh kekuatan modal. Rakyat desa ingin menegaskan bahwa pilihan politik mereka ditentukan oleh harapan terhadap masa depan desa, bukan sekadar kepentingan kelompok tertentu.
Dengan demikian, pernyataan “politik pengusaha bukan lagi parameter Pilkades” lebih tepat dipahami sebagai ekspresi sosial-politik masyarakat yang menekankan kedaulatan suara warga. Politik pengusaha mungkin tetap memiliki pengaruh, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya penentu. Pada akhirnya, kemenangan dalam Pilkades tetap bergantung pada kemampuan calon membangun kepercayaan, menghadirkan gagasan, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat desa.
Tanggulangin 2026 memberi pelajaran penting: modal ekonomi dapat memengaruhi politik, tetapi legitimasi rakyat tetap menjadi penentu utama demokrasi desa.nic






