Sidoarjo – Sebanyak 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi memulai masa baktinya setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026).
Prosesi pelantikan turut disaksikan Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam arahannya, Bupati Subandi mengingatkan bahwa berakhirnya Pilkades menjadi momentum untuk mengakhiri seluruh perbedaan yang muncul selama proses pemilihan. Ia menegaskan kepala desa yang telah dilantik kini memiliki kewajiban mengayomi seluruh warga tanpa memandang latar belakang maupun pilihan politik saat Pilkades berlangsung.
Menurutnya, membangun desa tidak dapat dilakukan sendiri. Karena itu, para kepala desa diminta membuka ruang komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa yang belum memperoleh amanah beserta para pendukungnya, agar tercipta pemerintahan desa yang solid dan kondusif.
“Masyarakat sudah memberikan kepercayaan. Sekarang saatnya seluruh komponen desa bersatu untuk bekerja bersama membangun desa, bukan lagi mempertahankan perbedaan yang muncul saat pemilihan,” kata Subandi.
Ia menilai masa jabatan kepala desa selama delapan tahun merupakan kesempatan yang cukup panjang untuk merealisasikan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Waktu tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan secara maksimal melalui pelayanan publik yang baik dan pemerintahan yang akuntabel.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dari 80 kepala desa yang dilantik, sebanyak 17 orang merupakan petahana, sedangkan 63 lainnya merupakan kepala desa yang baru pertama kali menjabat. Sebagian di antaranya sebelumnya bertugas sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa.
Melihat banyaknya kepala desa baru, Subandi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pendampingan dan pembinaan agar para kepala desa memahami tata kelola pemerintahan desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan menjaga situasi keamanan selama tahapan Pilkades Serentak 2026 sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Terkait adanya sengketa hasil Pilkades yang masih diproses melalui jalur hukum, Subandi menegaskan hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun, proses hukum tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat meninggalkan perbedaan politik dan kembali memperkuat kebersamaan demi mempercepat pembangunan desa.
“Kontestasi sudah selesai. Kini saatnya seluruh masyarakat bersatu mendukung pemerintah desa agar pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya.nic













