Jalin Sinergi, DPD P2RPTI Jatim Audiensi ke DISPERINDAG Provinsi

Jawa Timur106 Dilihat

SURABAYA|www.pilarcakrawalanews.com//Dalam upaya menjalin silaturahmi dan membangun sinergi dengan pemerintahan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur ( Jatim) melakukan audiensi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag) Provinsi Jawa Timur di jalan Siwalankerto Utara II no. 42 Wonocolo Surabaya pada Kamis ( 05/03/2026).

 

Audiensi ini di terima secara langsung oleh bidang Sarana Prasarana, Pengawasan dan Pengendalian Industri (SP3I) Disperindag Provinsi Jawa Timur di Gedung Kurasi. Turut dalam Rombongan DPD P2RPTI Jatim M. Arifin ( ketua), Rachman Windhiarto (wakil Ketua bidang program), Dwi Agus Utomo (sekertaris), Masrifatus Sholikhah (wakil sekertaris), Masnatus Sholikhah (bendahara), Ery Puspito (divisi kerjasama antar lembaga) dan Dewi Kartika Sari (divisi perekonomian mandiri dan investasi).

Suasana Ruang Kurasi : Audiensi DPD P2RPTI Jawa Timur dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur (Foto : As)

Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum dialog dan koordinasi untuk membahas penguatan sektor industri rokok, pertanian tembakau, peningkatan kesejahteraan petani dan karyawan pabrik rokok, serta pengembangan industri rokok dan hasil tembakau sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dalam kesempatan ini ketua DPD P2RPTI Jatim M. Arifin menyampaikan visi dan misi,” kehadiran kami selain silaturahmi akan kami sampaikan visi dan misi dari P2RPTI sebagai berikut pemberdayaan masyarakat petani tembakau, pengguna tembakau dan masyarakat industri rokok, pembinaan masyarakat untuk alih profesi dari pekerja rokok ke usaha lain, memantau penggunaan dan pengalokasian Dana Hasil Cukaip Hasil Tebakau (DBHC-HT) serta pajak rokok oleh pemerintah daerah serta membantu pemerindah serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.” terangnya.

 

Kepala bidang SP3I, Ir, Eddi Wiyono, M. Si., mengapresiasi dengan baik kehadiran DPD P2RPTI, terkait dengan DBHC-HT , Eddi menyampaikan, “penggunaan DBHC-HT kita tahu bersama sesuai PMK 72 Tahun 2024, yang menetapkan alokasi 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% kesehatan, dan 10% penegakan hukum.” jelasnya.

 

Lanjut Eddi menyampaikan, “kami akan mendorong di sisi industrinya dengan program pemeliharaan dan penyediaan alat uji pengembangan tembakau, peningkatan kapasitas SDM industri tembakau melalui pelaihan-pelatihan standarisasi, legalisasi, sertifikasi mesin industri rokok dan koordinasi.” ujarnya. Menurut data Disperindag Provinsi Jawa Timur terdaftar sekitar 1.400 industri rokok yang ada di provinsi Jawa Timur baik skala besar, menengah dan kecil.

Melalui Audiensi ini Arifin berharap, terbangun sinergi antara pemerintah dan P2RPTI, diharapkan sektor  industri rokok dan tembakau di Jawa Timur dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan berdaya saing serta kesejahteraan masyarakat meningkat. (AS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *