
SIDOARJO, PILARCAKRAWALANEWS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pada 2–3 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 000.1.2.2/1855/DPRD Kab. Pasuruan/2026, yang diterbitkan pada 29 September 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan, kunjungan kerja Komisi I mengangkat tema “Optimalisasi Bumdes dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pendapatan Asli Desa.”
Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.
Rombongan Komisi I yang ditugaskan terdiri dari 11 anggota, yakni H. Rudi Hartono selaku Ketua Komisi I, Muhamad Ghozali, S.Si sebagai Wakil Ketua, Bambang Yuliantoro Putro sebagai Sekretaris, serta sejumlah anggota lainnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari program kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Dalam dokumen penugasan, kegiatan tersebut juga disebut berkaitan dengan agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pasuruan mengenai jadwal kegiatan DPRD pada Oktober 2026.
Secara kelembagaan, Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memang memiliki fungsi mendukung pelaksanaan tugas DPRD, termasuk memfasilitasi kegiatan pengawasan, aspirasi masyarakat, serta administrasi kunjungan kerja DPRD.
Melalui kunjungan tersebut, pembahasan mengenai optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dapat menjadi bagian dari pertukaran informasi dan pengalaman terkait pengelolaan potensi desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kontribusinya terhadap pendapatan asli desa.(Red)




