SIDOARJO, PILARCAKRAWALANEWS.COM – Dugaan tindak kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Seorang pelajar berusia 15 tahun diduga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka akibat senjata tajam.
Peristiwa tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Sidoarjo Nomor STTLP/358/X/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR. Laporan dibuat pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 11.37 WIB.
Dalam laporan tersebut, perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau dugaan pengeroyokan sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam laporan kepolisian.
Berdasarkan uraian kejadian dalam laporan, peristiwa disebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Warung Madura, wilayah Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Saat itu, korban disebut sedang membeli makanan di sebuah toko. Secara tiba-tiba, pakaian korban diduga ditarik oleh dua orang yang sebelumnya berada di seberang jalan.
Tidak lama kemudian, tiga orang lainnya disebut datang dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis celurit dan menyabetkan senjata tersebut ke arah tubuh korban.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya lebam pada bagian kaki serta luka akibat senjata tajam pada bagian punggung dan kaki kiri.
Laporan tersebut dibuat oleh orang tua korban kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam dokumen penerimaan laporan, identitas pihak yang diduga sebagai pelaku masih dalam penyelidikan atau dalam lidik.
Hingga laporan ini dibuat, belum terdapat keterangan mengenai identitas para terduga pelaku maupun perkembangan lebih lanjut mengenai proses penyelidikan dari pihak kepolisian.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak serta penggunaan senjata tajam. Penanganan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap kronologi secara utuh, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan perlindungan terhadap korban.Nic








